Pesantren Teknologi adalah Pesantren Salafiyah (Pondokan) yang dikelola oleh orang orang yang ahli dibidangnya. Metode pengajiannya balagan dan sorogan, bedanya dengan pesantren yang ada, antara pengajar (ustad) dan yang belajar (santri) tidak berkumpul di suatu ruangan melainkan dihadapan komputer masing-masing.

Untuk mengikuti pengajian Pesantren Teknologi anda harus mengetahui jadwal pengajian yang diselenggarakan oleh pesantren. Jadwal Pengajian Klik disini.

Selasa, 28 Desember 2010

PPP Mundur dari Pansus Insinerator


PPP Mundur dari Pansus InsineratorPDFPrint
Tuesday, 28 December 2010
BANDUNG (SINDO) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Biaya Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Tinggi sebagai payung hukum teknologi insinerator (pembakaran sampah).

PPP sebagai anggota dari Fraksi Gabungan dengan Partai Gerindra dan PAN di DPRD Kota Bandung, menilai raperda itu memberi peluang pada tindak kesalahan karena tidak memperhatikan aspek hukum dan sosial.Rencana penggunaan insinerator tersebut sudah salah langkah karena Perda Tata Ruang, Pengolahan Sampah, dan Kerja Sama yang tengah dibahas tidak berjalan sesuai mekanisme lazim.

“Pembahasan yang ditempuh dalam rencana pembangunan insinerator memang sesuai mekanisme, tetapi tidak lazim.Pembahasan raperda ini bukan melalui Badan Legislatif (Baleg) atau Badan Musyawarah (Bamus), tetapi dilakukan di hotel. Apalagi, ketua dewan pernah menyatakan jika pembahasan raperda akan selesai dalam waktu hanya delapan hari,” ujar Ketua DPC PPP Kota Bandung Lia Noer Hambali kepadaSINDOkemarin.

Menurut Lia, apa pun hasil pembahasannya rencana penggunaan teknologi insinerator dipastikan tetap dilakukan. Namun khawatir terjebak dalam lingkaran kesalahan, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung ini memutuskan tidak ambil bagian dalam pembahasan raperda pendukung insinerator tersebut.“Daripada harus menanggung kesalahan, saya lebih baik tidak ikut serta,” tegas Lia.

Lia juga menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelesaikan aspek sosial seperti pendekatan terhadap warga Perumahan Griya Cempaka Arum yang menolak rencana pembangunan insinerator tersebut. Pemkot Bandung seharusnya melakukan berbagai pendekatan langsung kepada warga.

“Bukan seperti sekarang menghimpun kekuatan dari warga yang tinggal jauh dari lokasi pembangunan. Seharusnya pemkot datang langsung ke Cempaka Arum dan melakukan pendekatan,” tandasnya. Sementara itu,Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan apa pun rintangannya pembangunan insinerator akan tetap dilakukan. Hingga saat ini tidak ada alternatif lain selain membangun insinerator untuk menangani persoalan sampah di Kota Bandung.

“Demi Allah, demi kepentingan warga Kota Bandung,saya akan tetap melanjutkan ini,”ujar Dada. Sebelumnya, selain mendapat penolakan dari warga Perumahan Griya Cempaka Arum,Raperda Biaya Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Tinggi juga ditentang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung. Mereka menilai penggunaan insinerator pasti berdampak negatif bagi warga Kota Bandung karena menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Insinerator itu akan menghasilkan gas dioksin atau hasil pembakarannya yang tidak sempurna yang akan menjadi racun bila terhisap warga.Selain itu,rencana ini merugikan APBD dan bertabrakan dengan Perda No 2 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Korlap KAMMI Muhamad Mulki.

Menurut dia,Raperda Biaya Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi melalui kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha dicurigai hanya untuk kepentingan sekelompok tertentu saja.Pemkot Bandung sebaiknya tetap gencar mencanangkan program reduce, reuse dan recyle (3R) sebagai alternatif bagi permasalahan sampah. (agung bakti sarasa)                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar