Pesantren Teknologi adalah Pesantren Salafiyah (Pondokan) yang dikelola oleh orang orang yang ahli dibidangnya. Metode pengajiannya balagan dan sorogan, bedanya dengan pesantren yang ada, antara pengajar (ustad) dan yang belajar (santri) tidak berkumpul di suatu ruangan melainkan dihadapan komputer masing-masing.

Untuk mengikuti pengajian Pesantren Teknologi anda harus mengetahui jadwal pengajian yang diselenggarakan oleh pesantren. Jadwal Pengajian Klik disini.

Selasa, 28 Desember 2010

Yusril Ancam Seret Kejaksaan ke Mahkamah Internasional


Yusril Ancam Seret Kejaksaan ke Mahkamah Internasional  


Edward Panggabean
29/12/2010 10:35
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung berkukuh bakal memejahijaukan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menimpanya. Kendati begitu, Yusril mengaku tidak gentar. Ia bahkan mengancam akan balik melaporkan pihak Kejaksaan Agung ke Mahkamah Internasional.

"Ini persoalan serius, kalo ini terus didakwa, saya akan teruskan ini ke Mahkamah Internasional. Karena jelas ada orang dijadikan target, sementara yang lain tidak disebutkan namanya," ujar Yusril di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/12) kemarin. "Ini jelas kental dengan politik. Ini diskriminatif, ini bisa jadi persoalan Internasional."

Seperti yang diketahui, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) M. Amari dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, ngotot membawa kasus yang menimpanya ke pengadilan. Yusril pun mempertanyakan kepentingan tiga pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini dalam kasus Sisminbakum.

"Maka kami mempertanyakan ada kepentingan apa tiga orang tersebut dengan kasus ini. Mereka ini mau menegakkan hukum atau mau main politik. Kalo mereka menyerang secara politik kami juga akan melawan secara politik," ketusnya.

Dalam kasus Sisminbakum ini negara dirugikan sebesar Rp 420 miliar. Tujuh tersangka telah dijerat dalam kasus ini. Tiga putusan di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dua di antaranya mantan anak buah Yusril, yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, Syamsudin Manan Sinaga dan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu.(CHR/ANS) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar