Pesantren Teknologi adalah Pesantren Salafiyah (Pondokan) yang dikelola oleh orang orang yang ahli dibidangnya. Metode pengajiannya balagan dan sorogan, bedanya dengan pesantren yang ada, antara pengajar (ustad) dan yang belajar (santri) tidak berkumpul di suatu ruangan melainkan dihadapan komputer masing-masing.

Untuk mengikuti pengajian Pesantren Teknologi anda harus mengetahui jadwal pengajian yang diselenggarakan oleh pesantren. Jadwal Pengajian Klik disini.

Selasa, 28 Desember 2010

Cirus Diperiksa Penyidik Polri Pekan Ini


Cirus Diperiksa Penyidik Polri Pekan IniPDFPrint
Wednesday, 29 December 2010
JAKARTA (SINDO) – Mabes Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan tersangka dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, yakni jaksa Cirus Sinaga, pekan ini.


”Kemungkinan diperiksa pekan ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kemarin. Menurut Boy,yang bersangkutan diperiksa dengan status tersangka. Hal itu didasarkan atas laporan dan bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik. ”Dia dipanggil dengan statusnya sebagai tersangka,” ujar Boy. Berdasarkan informasi yang diperoleh Seputar Indonesia (SINDO), pemeriksaan Cirus kemungkinan akan digelar Kamis (30/12).

Pertimbangannya, bukti-bukti yang dimiliki sudah cukup meskipun sejumlah saksi yang dimintai keterangan masih menolak memberikan keterangan. Penasihat Kapolri Kastorius Sinaga mengaku belum mengetahui kelanjutan proses penanganan kasus tersebut.Meski demikian, pihaknya mendesak agar penyidik segera menuntaskan persoalan yang melibatkan oknum kejaksaan dalam kasus Gayus tersebut.”Saya belum tahu perkembangannya,tapi harus segera diproses,”jelasnya. Menurut Kastorius, saat ini pelayanan Polri mengalami kemajuan yang cukup pesat.Terbukti terjadi penurunan public complain. Kondisi ini karena respons Polri terhadap laporan masyarakat sangat cepat. ”Setiap laporan direspons dengan cepat sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang diberikan Polri,”jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pemalsuan rentut terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan.Mereka adalah Kasubag TU pada Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Emo Sudarmo dan staf Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Benu El Amrusya. Termasuk pula meminta keterangan saksi lain, yakni Widyo Purnomo, Sucipto,Untung Wijaya, Banjar Mahor, Lubis, Rosalina Sibariba, Fadil Regan, dan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan. ”Sementara ini sudah 16 saksi diperiksa oleh pihak penyidik. Jumlah itu berkembang dari 10 saksi yang diajukan kejaksaan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan.

Saksi-saksi tambahan yang diperiksa adalah Masno,anak buah dari Haposan Hutagalung, staf Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta Kejagung. Kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan mengenai jadwal pemeriksaan kliennya.” Belum,saya belum terima surat pemberitahuan,”jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung akan melaporkan jaksa Cirus Sinaga yang merupakan mantan ketua tim jaksa peneliti perkara mafia pajak Gayus Tambunan serta jaksa Fadil Regan, mantan anggota jaksa peneliti kasus itu, karena diduga melakukan pemalsuan dan rekayasa dalam rentut Gayus.

Dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Kejagung ditemukan adanya pemalsuan penunjukan penuntutan atau rentut bernomor R 431/e.3/ep/02/2010 oleh oknum tersebut. (sucipto) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar